PUTUSAN TANGERANG SELATAN
JAKARTA, 24/3 - PUTUSAN TANGERANG SELATAN. Pihak terkait, calon Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany (kiri) dan calon Wakil Walikota Benyamin Davnie seusai pembacaan amar putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pemilukada) Kota Tangerang Selatan Tahun 2010 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (24/3). Majelis Hakim Konstitusi yang dipimpin Mahfud MD memutuskan menetapkan perolehan suara dalam Pemungutan Suara Ulang Pemilukada Kota Tangerang Selatan Tahun 2010 dengan perolehan suara terbanyak diraih oleh pasangan calon nomor Urut 4, Airin Rachmi Diany dan Benyamin Davnie, sebanyak 241.797 suara. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/ss/nz/11.
Foto Terkait