UNDANG-UNDANG PRAMUKA

  • 26 Maret 2011 16:20 WIB
SEMARANG, 26/3 - UNDANG-UNDANG PRAMUKA. Wakil Presiden Boediono (tengah), berbincang dengan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng (kiri), dan Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Azrul Azwar (kanan), pada sosialisasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka, di Kampus Universitas Negeri Semarang (Unnes), di Semarang, Jateng, Sabtu (26/03). Undang-Undang Gerakan Pramuka mengatur berbagai hal, mulai dari asas, fungsi, tujuan, pendidikan kepramukaan, hingga hak dan kewajibannya. FOTO ANTARA/R. Rekotomo/ed/ama/11.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2380x1264
Ukuran Berkas
327.79 KB
Disiarkan
26/03/2011 16:20 WIB
Fotografer
R. Rekotomo
Editor