RENCANA PEMBERLAKUAN PPKM MIKRO DARURAT

  • 30 Juni 2021 16:40 WIB
Seorang barista membuat kopi pesanan pembeli di Jakarta, Rabu (30/6/2021). Pemerintah menyampaikan bahwa supermarket, mall dan sektor esensial lainnya akan tetap beroperasi dengan jam operasional yang dipersingkat dan prokes yang ketat pada saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro darurat di Jawa-Bali yang rencana akan berlaku mulai awal Juli mendatang. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.46 MB
Disiarkan
30/06/2021 16:40 WIB
Fotografer
Muhammad Adimaja
Editor
Fanny Octavianus