PELATIHAN FORENSIK SATWA DILINDUNGI

  • 30 Juni 2021 19:05 WIB
Peserta pelatihan mengidentifikasi awal barang bukti (forensik terbatas) opsetan harimau sumatra di Banda Aceh, Aceh, Rabu (30/6/2021). Pelatihan forensik terbatas yang diselenggarakan Lembaga Suar Galang Keadilan (LSGK) bertujuan untuk meningkatkan kemampuan teknis penyidik dari jajaran kepolisian, kejaksaan, PPNS DLHK dan Polhut BKSDA dalam melakukan identifikasi awal terhadap tindak pidana satwa dan tumbuhan liar yang dilindungi. ANTARA FOTO / Irwansyah Putra/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.48 MB
Disiarkan
30/06/2021 19:05 WIB
Fotografer
Irwansyah Putra
Editor
Fanny Octavianus