LARANGAN MASUK KE PAPUA BARAT

  • 1 Juli 2021 08:35 WIB
Calon penumpang berjalan di Bandara Rendani, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Kamis (1/7/2021). Pemerintah Provinsi Papua Barat mulai Sabtu (3/7) mendatang akan melakukan tindakan darurat dengan melarang kedatangan warga bukan ber KTP Papua Barat di pintu masuk Papua Barat seperti bandara, pelabuhan dan perbatasan antar kabupaten guna mengurangi risiko penularan COVID-19 di wilayahnya. ANTARA FOTO/Olha Mulalinda/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2502
Ukuran Berkas
1.06 MB
Disiarkan
01/07/2021 08:35 WIB
Fotografer
Olha Mulalinda
Editor
Widodo S Jusuf