JELANG PENERAPAN PPKM DARURAT DIY
Pedagang kaki lima mendorong gerobaknya di kawasan Malioboro, Yogyakarta, Jumat (2/7/2021). Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta berencana menerapkan kebijakan Pemberlakukan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul dan Kota Yogyakarta mulai 3-20 Juli 2021 sebagai upaya menurunkan kasus COVID-19. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/foc.
Foto Terkait