PENUTUPAN SEMENTARA TEMPAT IBADAH

  • 2 Juli 2021 13:55 WIB
Warga berjalan di depan pintu masuk Masjid Istiqlal yang ditutup sementara untuk pelaksanaan shalat rawatib dan shalat jumat di Jakarta, Jumat (2/7/2021). Pemerintah akan menutup sementara aktivitas di tempat ibadah selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli mendatang. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2670
Ukuran Berkas
1.36 MB
Disiarkan
02/07/2021 13:55 WIB
Fotografer
Aprillio Akbar
Editor
Fanny Octavianus