JELANG PPKM DARURAT DI SOLO
Warga melakukan aktivitas jual beli di Pasar Klitikan Semanggi, Solo, Jawa Tengah, Jumat (2/7/2021). Guna mencegah penyebaran COVID-19, pemerintah berencana menerapkan PPKM Darurat pada 3 - 20 Juli mendatang di 48 Kabupaten/Kota berstatus pandemi level 4 dan 74 Kabupaten/Kota berstatus pandemi level 3 di Pulau Jawa dan Bali, dengan kebijakan pengetatan aktivitas warga di ruang publik. ANTARAFOTO/Maulana Surya/foc.
Foto Terkait