BARANG BUKTI TERDAKWA

  • 28 Maret 2011 12:20 WIB
JAKARTA, 28/3 - BARANG BUKTI TERDAKWA. Jaksa Penuntut Umum (JPU) memeriksa barang bukti berupa seperangkat komputer dan berbagai macam jenis senjata api pada sidang kasus terorisme dengan terdakwa Abu Bakar Baasyir di PN Jakarta Selatan, Senin (28/3). Jaksa Penuntut Umum menghadirkan enam saksi, diantaranya adalah Joko Daryono, Abdullah Sonata, Bayu Seno, Pandu Wicaksono, Abdullah Alkatiri, dan Abdul Rohim, dalam sidang kali ini pengacara terdakwa tetap menolak untuk hadir. FOTO ANTARA/Reno Esnir/Koz/Spt/11.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2298x1604
Ukuran Berkas
2.72 MB
Disiarkan
28/03/2011 12:20 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor