PASAR KOTA TEGAL TUTUP

  • 2 Juli 2021 15:20 WIB
Suasana pertokoan dan jalan protokol terlihat sepi, Kota Tegal, Jawa Tengah, Jumat (2/7/2021). Pemerintah berencana menerapkan PPKM Darurat pada 3 - 20 Juli mendatang di 48 Kabupaten/Kota berstatus pandemi level 4 dan 74 Kabupaten/Kota berstatus pandemi level 3 di Pulau Jawa dan Bali, dengan kebijakan pengetatan aktivitas warga di ruang publik guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2661
Ukuran Berkas
1018.33 KB
Disiarkan
02/07/2021 15:20 WIB
Fotografer
Oky Lukmansyah
Editor
Fanny Octavianus