PASAR KOTA TEGAL TUTUP
Suasana pertokoan dan jalan protokol terlihat sepi, Kota Tegal, Jawa Tengah, Jumat (2/7/2021). Pemerintah berencana menerapkan PPKM Darurat pada 3 - 20 Juli mendatang di 48 Kabupaten/Kota berstatus pandemi level 4 dan 74 Kabupaten/Kota berstatus pandemi level 3 di Pulau Jawa dan Bali, dengan kebijakan pengetatan aktivitas warga di ruang publik guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/foc.
Foto Terkait