SYARAT PENGGUNA MODA TRANSPORTASI JARAK JAUH SAAT PPKM DARURAT

  • 2 Juli 2021 16:10 WIB
Penumpang duduk di dalam rangkaian kereta api Argo Bromo Anggrek jurusan Pasar Turi Surabaya di Stasiun Tawang, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (2/7/2021). Menurut panduan implementasi PPKM Darurat Jawa-Bali yang rencananya akan diberlakukan pada 3-20 Juli mendatang, masyarakat pengguna moda transportasi jarak jauh (pesawat, bis dan kereta api) harus menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksin dosis I) dan PCR H-2 untuk pesawat serta Antigen (H-1) untuk moda transportasi jarak jauh lainnya sebagai upaya menekan penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Aji Styawan/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.25 MB
Disiarkan
02/07/2021 16:10 WIB
Fotografer
Aji Styawan
Editor
Widodo S Jusuf