KASUS KEPEMILIKAN SATWA DILINDUNGI DI JAMBI
Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi bersiap memasukkan seekor buaya senyulong (Tomistoma schlegelii) ke dalam kandang sementara, Tempat Penyelamatan Satwa (TPS) BKSDA Jambi, Jambi, Jumat (2/7/2021). BKSDA Jambi menerima hasil tangkapan kasus kepemilikan satwa dilindungi oleh Polresta Jambi di Kenali Asam Bawah, Kota Jambi berupa seekor buaya muara, seekor buaya senyulong, dua ekor kura-kura dan seekor kukang. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/wsj.
Foto Terkait