KASUS KEPEMILIKAN SATWA DILINDUNGI DI JAMBI

  • 2 Juli 2021 18:55 WIB
Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi bersiap memasukkan seekor buaya senyulong (Tomistoma schlegelii) ke dalam kandang sementara, Tempat Penyelamatan Satwa (TPS) BKSDA Jambi, Jambi, Jumat (2/7/2021). BKSDA Jambi menerima hasil tangkapan kasus kepemilikan satwa dilindungi oleh Polresta Jambi di Kenali Asam Bawah, Kota Jambi berupa seekor buaya muara, seekor buaya senyulong, dua ekor kura-kura dan seekor kukang. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2661
Ukuran Berkas
2.66 MB
Disiarkan
02/07/2021 18:55 WIB
Fotografer
Wahdi Septiawan
Editor
Widodo S Jusuf