ATURAN LAYANAN TEMPAT MAKAN SAAT PPKM DARURAT

  • 3 Juli 2021 21:00 WIB
Pembeli menunggu pesanan makanan di sebuah gerai makanan ringan yang hanya melayani sistem Ôtake away' atau dibawa pulang di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (3/7/2021). Selama penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali yang berlangsung 3-20 Juli mendatang, Pemerintah Kota Semarang memperbolehkan gerai kebutuhan esensial seperti tempat makan tetap buka hingga pukul 20:00 WIB dengan sistem layanan take away atau dibawa pulang sebagai upaya mendukung program pemerintah dalam menekan kasus COVID-19.. ANTARA FOTO/Aji Styawan/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.96 MB
Disiarkan
03/07/2021 21:00 WIB
Fotografer
Aji Styawan
Editor
Fanny Octavianus