ATURAN LAYANAN TEMPAT MAKAN SAAT PPKM DARURAT
Pembeli menunggu pesanan makanan di sebuah gerai makanan ringan yang hanya melayani sistem Ôtake away' atau dibawa pulang di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (3/7/2021). Selama penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali yang berlangsung 3-20 Juli mendatang, Pemerintah Kota Semarang memperbolehkan gerai kebutuhan esensial seperti tempat makan tetap buka hingga pukul 20:00 WIB dengan sistem layanan take away atau dibawa pulang sebagai upaya mendukung program pemerintah dalam menekan kasus COVID-19.. ANTARA FOTO/Aji Styawan/foc.
Foto Terkait