SIDAK PPKM DARURAT DI BALI

  • 4 Juli 2021 08:00 WIB
Petugas Satpol PP dan Polisi meminta pengunjung tempat karaoke yang melanggar aturan operasional untuk membubarkan diri saat sidak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di kawasan Kuta di Badung, Bali, Sabtu (3/7/2021). Petugas gabungan melakukan sidak di berbagai titik di wilayah Bali untuk mengawasi dan memastikan penerapan berbagai aturan yang berlaku pada hari pertama PPKM Darurat untuk menekan angka penyebaran kasus COVID-19. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3591x2390
Ukuran Berkas
1.48 MB
Disiarkan
04/07/2021 08:00 WIB
Fotografer
Fikri Yusuf
Editor
Widodo S Jusuf