PEMBAGIAN MASKER SAAT PEMBERLAKUAN PPKM DARURAT
Mahasiswa STIK-PTIK Polri mengimbau pedagang untuk menggunakan masker dalam rangka pengawasan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pasar Cisalak, Jawa Barat, Minggu (4/7/2021). Pengawasan tersebut dilakukan guna membatasi aktivitas warga sesuai aturan pemberlakuan PPKM Darurat yaitu penggunaan wajib masker ganda serta kapasitas pengunjung maksimal 50 persen dengan jam operasional sampai pukul 20.00 di pasar tradisional, swalayan dan supermarket. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.
Foto Terkait