PELAYANAN DUKCAPIL DI DENPASAR DIBATASI
Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar melayani warga yang mengurus dokumen kependudukan dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Mal Pelayanan Publik Graha Sewaka Dharma, Denpasar, Bali, Senin (5/7/2021). Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar tetap melayani masyarakat dalam melakukan pengurusan dokumen kependudukan secara luring dengan membatasi jumlah yakni dari 400 dokumen menjadi 200 dokumen per hari selama PPKM Darurat. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/hp.
Foto Terkait