PELAYANAN DUKCAPIL DI DENPASAR DIBATASI

  • 5 Juli 2021 15:30 WIB
Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar melayani warga yang mengurus dokumen kependudukan dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Mal Pelayanan Publik Graha Sewaka Dharma, Denpasar, Bali, Senin (5/7/2021). Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar tetap melayani masyarakat dalam melakukan pengurusan dokumen kependudukan secara luring dengan membatasi jumlah yakni dari 400 dokumen menjadi 200 dokumen per hari selama PPKM Darurat. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2 MB
Disiarkan
05/07/2021 15:30 WIB
Fotografer
Nyoman Hendra Wibowo
Editor
Hermanus Prihatna