PENEGAKKAN PPKM DARURAT DI KOTA SEMARANG

  • 5 Juli 2021 17:10 WIB
Petugas Satuan Pamong Praja (Satpol PP) menyegel toko aksesoris fesyen (kebutuhan non esensial) saat giat penerapan PPKM Darurat di Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (5/7/2021).Pada hari ketiga PPKM Darurat Jawa-Bali, personel gabungan TNI-Polri dan Satpol PP berkeliling Kota Semarang guna menegakkan pembatasan kegiatan masyarakat dengan imbauan tentang penerapan protokol kesehatan serta menyegel tempat usaha yang melanggar aturan sebagai upaya menekan lonjakan kasus COVID-19. ANTARA FOTO/Aji Styawan/pras.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.5 MB
Disiarkan
05/07/2021 17:10 WIB
Fotografer
Aji Styawan
Editor
Prasetyo Utomo