VONIS PUTRANEFO
JAKARTA, 29/3- VONIS ENAM TAHUN. Presiden Direktur PT Masaro Radiokom Putranefo Alexander Prayugo meninggalkan ruangan usai menjalani sidang putusan kasus korupsi proyek revitalisasi jaringan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan (Dephut) tahun 2006 dan 2007 di pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (29/3). Putranefo divonis enam tahun penjara denda 200 juta subsider empat bulan serta diwajibkan membayar ganti rugi sebesar Rp89 milliar.
FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/ed/11
Foto Terkait