VONIS PUTRANEFO

  • 29 Maret 2011 16:45 WIB
JAKARTA, 29/3- VONIS ENAM TAHUN. Presiden Direktur PT Masaro Radiokom Putranefo Alexander Prayugo berada di ruang tunggu sebelum mengikuti sidang putusan kasus korupsi proyek revitalisasi jaringan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan (Dephut) tahun 2006 dan 2007 di pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (29/3). Putranefo divonis enam tahun penjara denda 200 juta subsider empat bulan serta diwajibkan membayar ganti rugi sebesar Rp89 milliar. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/ed/11
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2100x1374
Ukuran Berkas
235.48 KB
Disiarkan
29/03/2011 16:45 WIB
Fotografer
Prasetyo Utomo
Editor