KASUS PEMERASAN WARGA NEGARA ASING

  • 6 Juli 2021 19:25 WIB
Petugas kepolisian membawa tersangka Warga Negara Rusia berinisial EB (tengah) saat konferensi pers di Polda Bali, Denpasar, Bali, Selasa (6/7/2021). EB mengaku sebagai anggota Interpol untuk memeras dan mengancam korbannya yaitu seorang pengusaha asing asal Uzbekistan yang tinggal di Bali sehingga korban ketakutan dan menyerahkan sebanyak 22 unit sepeda motor serta uang sebesar Rp121 juta kepada tersangka. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/pras.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2937x1955
Ukuran Berkas
1.88 MB
Disiarkan
06/07/2021 19:25 WIB
Fotografer
Fikri Yusuf
Editor
Prasetyo Utomo