RILIS PELANGGARAN PPKM DARURAT DI JAKARTA

  • 7 Juli 2021 16:55
Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti saat rilis kasus pelanggaran penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa - Bali di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (7/7/2021). Polda Metro Jaya menetapkan tiga orang tersangka dari dua perusahaan yang kedapatan melanggar aturan PPKM Darurat di Jakarta berdasarkan hasil patroli yang dilakukan oleh Satgas Gakkum Polda Metro Jaya bersama dengan Pemprov DKI pada Selasa (6/7) lalu. ANTARA FOTO/ Reno Esnir/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2715
Ukuran Berkas
2.09 MB
Disiarkan
07/07/2021 16:55 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor
Andika Wahyu