PEMBATASAN AKTIVITAS DI PURA AGUNG JAGATNATHA SAAT PPKM DARURAT
Pecalang atau petugas keamanan desa adat berjaga di area Pura Agung Jagatnatha saat pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Denpasar, Bali, Rabu (7/7/2021). Pura terbesar di pusat Kota Denpasar tersebut tetap dibuka dengan melakukan pengetatan pembatasan aktivitas yakni melayani maksimal 5 orang saat persembahyangan dalam setiap termin dan tidak mengizinkan umat datang secara ramai-ramai sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/aww.
Foto Terkait