OPERASI PENYEKATAN PPKM DARURAT DI DENPASAR

  • 8 Juli 2021 11:35 WIB
Anggota Polisi meminta Warga Negara Asing (WNA) yang tidak melengkapi persyaratan untuk putar balik saat penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pos Teuku Umar Barat - Gunung Salak, Denpasar, Bali, Kamis (8/7/2021). Operasi penyekatan yang digelar di 7 titik pintu masuk Kota Denpasar tersebut untuk membatasi mobilitas orang dan mencegah penyebaran varian baru COVID-19 menyusul meningkatnya kasus positif COVID-19 di ibu kota Provinsi Bali itu. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.25 MB
Disiarkan
08/07/2021 11:35 WIB
Fotografer
Nyoman Hendra Wibowo
Editor
Fanny Octavianus