SPANDUK COVID-19 DILARANG MASUK KOMPLEKS PARLEMEN
Pekerja menyapu dengan latar belakang gerbang dengan spanduk bertulis "COVID-19 Dilarang Masuk" di kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (9/7/2021). Spanduk yang dipasang hingga masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berakhir pada 20 Juli 2021 tersebut dipasang sebagai pengingat bagi pekerja yang bekerja di lingkungan DPR untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan penularan COVID-19. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra./hp.
Foto Terkait