SIDANG KASUS TEMANGGUNG
SEMARANG, 31/3 - SIDANG KASUS TEMANGGUNG. Petugas mengawal sejumlah terdakwa kasus kerusuhan Temanggung untuk menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan, di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Jateng, Kamis (31/3). Pihak PN Semarang telah menunjuk enam majelis hakim yang terdiri atas 18 hakim untuk menyidangkan sebanyak 25 terdakwa kasus kerusuhan bernuansa SARA yang terjadi pada 8 Februari 2011. FOTO ANTARA/R. Rekotomo/Koz/mes/11.
Foto Terkait