PEMERIKSAAN SURAT TANDA REGISTRASI PEKERJA DI POS PENYEKATAN

  • 9 Juli 2021 12:50 WIB
Pengendara menempel Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) di bagian depan motornya saat melintasi pos penyekatan pembatasan mobilitas masyarakat pada PPKM Darurat di wilayah perbatasan menuju Jakarta di Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta, Jumat (9/7/2021). Pemprov DKI Jakarta memberlakukan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) selama PPKM Darurat untuk bisa melintasi penyekatan masuk ke wilayah Jakarta kepada pekerja sektor esensial, kritikal, serta perorangan dengan kebutuhan mendesak. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4496x3000
Ukuran Berkas
1.94 MB
Disiarkan
09/07/2021 12:50 WIB
Fotografer
Indrianto Eko Suwarso
Editor
Hermanus Prihatna