SIDANG KASUS TEMANGGUNG
SEMARANG, 31/3 - SIDANG KASUS TEMANGGUNG. Petugas mengawasi sejumlah terdakwa kasus kerusuhan Temanggung yang berada di ruang tahanan sebelum menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan, di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Jateng, Kamis (31/3). Pihak PN Semarang telah menunjuk enam majelis hakim yang terdiri atas 18 hakim untuk menyidangkan sebanyak 25 terdakwa kasus kerusuhan bernuansa SARA yang terjadi pada 8 Februari 2011. FOTO ANTARA/R. Rekotomo/Koz/mes/11.
Foto Terkait