SIDANG KASUS TEMANGGUNG

  • 31 Maret 2011 13:10 WIB
SEMARANG, 31/3 - SIDANG KASUS TEMANGGUNG. Petugas mengawal dua dari 25 terdakwa kasus kerusuhan Temanggung, Syihabudin (berpeci, depan) dan Lutfi Hakim Aziz (berpeci, belakang), untuk menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan, di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Jateng, Kamis (31/3). Pihak PN Semarang telah menunjuk enam majelis hakim yang terdiri atas 18 hakim untuk menyidangkan sebanyak 25 terdakwa kasus kerusuhan bernuansa SARA yang terjadi pada 8 Februari 2011. FOTO ANTARA/R. Rekotomo/Koz/mes/11.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2500x1508
Ukuran Berkas
321.33 KB
Disiarkan
31/03/2011 13:10 WIB
Fotografer
R. Rekotomo
Editor