SIDANG KASUS TEMANGGUNG
SEMARANG, 31/3 - SIDANG KASUS TEMANGGUNG. Petugas mengawal dua dari 25 terdakwa kasus kerusuhan Temanggung, Syihabudin (berpeci, depan) dan Lutfi Hakim Aziz (berpeci, belakang), untuk menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan, di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Jateng, Kamis (31/3). Pihak PN Semarang telah menunjuk enam majelis hakim yang terdiri atas 18 hakim untuk menyidangkan sebanyak 25 terdakwa kasus kerusuhan bernuansa SARA yang terjadi pada 8 Februari 2011. FOTO ANTARA/R. Rekotomo/Koz/mes/11.
Foto Terkait