SIDANG KASUS TEMANGGUNG

  • 31 Maret 2011 13:10 WIB
SEMARANG, 31/3 - SIDANG KASUS TEMANGGUNG. Salah satu dari 25 terdakwa kasus kerusuhan Temanggung, Syihabudin, mendengarkan dakwaan jaksa, pada sidang perdana, di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Jateng, Kamis (31/3). Pihak PN Semarang telah menunjuk enam majelis hakim yang terdiri atas 18 hakim untuk menyidangkan sebanyak 25 terdakwa kasus kerusuhan bernuansa SARA yang terjadi pada 8 Februari 2011. FOTO ANTARA/R. Rekotomo/Koz/mes/11.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1729x2500
Ukuran Berkas
183.01 KB
Disiarkan
31/03/2011 13:10 WIB
Fotografer
R. Rekotomo
Editor