SIDANG TIPIRING PPKM DARURAT DI TANGERANG
Seorang warga yang melanggar aturan PPKM Darurat melakukan sanksi sosial berupa menyapu jalanan usai mengikuti sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di kawasan Pasar Lama, Kota Tangerang, Banten, Jumat (9/7/2021). Kejaksaan Negeri Kota Tangerang bersama TNI, Polri dan dinas terkait melakukan Sidang Tipiring bagi pelanggar aturan PPKM Darurat dan pelanggar protokol kesehatan dengan memberikan sanksi denda materi dan sanksi sosial . ANTARA FOTO/Fauzan/foc,
Foto Terkait