SIDANG TIPIRING PPKM DARURAT DI TANGERANG

  • 9 Juli 2021 18:25 WIB
Seorang warga yang melanggar aturan PPKM Darurat melakukan sanksi sosial berupa menyapu jalanan usai mengikuti sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di kawasan Pasar Lama, Kota Tangerang, Banten, Jumat (9/7/2021). Kejaksaan Negeri Kota Tangerang bersama TNI, Polri dan dinas terkait melakukan Sidang Tipiring bagi pelanggar aturan PPKM Darurat dan pelanggar protokol kesehatan dengan memberikan sanksi denda materi dan sanksi sosial . ANTARA FOTO/Fauzan/foc,
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.53 MB
Disiarkan
09/07/2021 18:25 WIB
Fotografer
Fauzan
Editor