SIDANG TERORIS

  • 31 Maret 2011 17:05 WIB
MEDAN, 31/3 - SIDANG TERORIS. Satu dari tujuh orang terdakwa kasus terorisme, Nibkas menjalani proses persidangan perdana di PN Medan, Sumut, Kamis (31/3). Ketujuh terdakwa, Anton Sujarwo, Abu Yasin, Pamriyanto, Nibkas, Suriadi, Abdul Gani dan Pautan didakwa telah melakukan tindakan terorisme dan terlibat kasus perampokan bank CIMB Niaga Medan. FOTO ANTARA/Irsan Mulyadi/nz/11
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3213x2113
Ukuran Berkas
770.82 KB
Disiarkan
31/03/2011 17:05 WIB
Fotografer
Irsan Mulyadi
Editor