SIDANG TERORIS
MEDAN, 31/3 - SIDANG TERORIS. Satu dari tujuh orang terdakwa kasus terorisme, Suriadi dikawal petugas kepolisian saat akan menjalani persidangan perdana, di Pengadilan Negeri Medan, Sumut, Kamis (31/3). Ketujuh terdakwa, Anton Sujarwo, Abu Yasin, Pamriyanto, Nibkas, Suriadi, Abdul Gani dan Pautan didakwa telah melakukan tindakan terorisme dan terlibat kasus perampokan bank CIMB Niaga Medan. FOTO ANTARA/Irsan Mulyadi/nz/11
Foto Terkait