PENAMBAHAN POS PENYEKATAN PPKM DARURAT DI DENPASAR

  • 11 Juli 2021 13:00
Anggota Polisi memeriksa surat vaksin dan surat keterangan kerja milik warga saat penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pos Jalan Trengguli Penatih, Denpasar, Bali, Minggu (11/7/2021). Polresta Denpasar menambah 4 pos penyekatan di pintu masuk Kota Denpasar yakni dari 7 pos menjadi 11 pos penyekatan untuk menekan mobilitas orang dan sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19 selama PPKM Darurat. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.23 MB
Disiarkan
11/07/2021 13:00 WIB
Fotografer
Nyoman Hendra Wibowo
Editor
Fanny Octavianus