SIDANG VONIS ROHADI

  • 14 Juli 2021 17:00 WIB
Jurnalis merekam sidang pembacaan vonis bagi terdakwa mantan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi yang digelar secara virtual dari Pengadilan Tipikor di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/7/2021). Majelis Hakim memvonis Rohadi tiga tahun enam bulan penjara dan denda Rp300 juta subsider empat bulan kurungan karena terbukti bersalah atas kasus menerima suap sebesar Rp1,21 miliar dari anggota DPRD Papua Barat periode 2009-2014 Robert Melianus Nauw dan Jimmy Demianus Ijie terkait pengaturan perkara di tingkat kasasi di Mahkamah Agung. ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2557
Ukuran Berkas
1.75 MB
Disiarkan
14/07/2021 17:00 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor
Widodo S Jusuf