SIDANG TINDAK PIDANA RINGAN DI BANDUNG
Seorang pengusaha yang terjaring operasi yustisi PPKM darurat menjalani sidang tindak pidana ringan di Cihampelas, Bandung, Jawa Barat, Kamis (15/7/2021). Dalam sidang tersebut, hakim tunggal menjatuhkan rata-rata Rp250.000 hingga Rp500.000 per orang atau perusahaan yang terbukti melanggar protokol kesehatan dan aturan saat pemberlakuan PPKM darurat. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/hp.
Foto Terkait