SIDANG TINDAK PIDANA RINGAN DI BANDUNG

  • 15 Juli 2021 13:20 WIB
Seorang pengusaha yang terjaring operasi yustisi PPKM darurat menjalani sidang tindak pidana ringan di Cihampelas, Bandung, Jawa Barat, Kamis (15/7/2021). Dalam sidang tersebut, hakim tunggal menjatuhkan rata-rata Rp250.000 hingga Rp500.000 per orang atau perusahaan yang terbukti melanggar protokol kesehatan dan aturan saat pemberlakuan PPKM darurat. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2662
Ukuran Berkas
2.55 MB
Disiarkan
15/07/2021 13:20 WIB
Fotografer
Raisan Al Farisi
Editor
Hermanus Prihatna