PENGESAHAN RUU OTSUS PAPUA
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kanan) menyampaikan pandangan pemerintah kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (ketiga kanan) disaksikan Azis Syamsudin (kiri) dan Rahmat Gobel (kedua kanan) saat Rapat Paripurna DPR RI Ke-23 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2020-2021 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (15/7/2021). Rapat tersebut mengesahkan Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 tentang Otonomi Khusus Provinsi Papua. ANTARA FOTO/Joni Iskandar/HO/mrh/hp.
Foto Terkait