RILIS PEMUSNAHAN NARKOBA DI TANGERANG
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi (tengah) bersiap memusnahkan barang bukti narkotika di Mapolresta Tangerang, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (15/7/2021). Polresta Tangerang memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 7,3 kilogram serta beberapa jenis narkoba lainnya dari delapan tersangka. ANTARA FOTO/Fauzan/foc.
Foto Terkait