sidang kepala rutan brimob

  • 1 April 2011 12:20 WIB
BANDUNG, 1/4- SIDANG KEPALA RUTAN BRIMOB. Mantan Kepala Rumah Tahanan Markas Komando Brimob, Kompol Iwan Siswanto, menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Jumat (1/4). Sidang diisi dengan agenda pembacaan dakwaan dan eksepsi. Kompol Iwan diduga menerima uang suap senilai 264 juta selama 31 hari dari Gayus Halomoan Tambunan. Foto ANTARA/Agus Bebeng/ed/pd/11
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1049
Ukuran Berkas
624.85 KB
Disiarkan
01/04/2011 12:20 WIB
Fotografer
Agus Bebeng
Editor