SIDANG UJI MATERI UU TIPIKOR
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Aswanto (tengah) didampingi hakim anggota Enny Nurbaningsih (kanan) dan Manahan MP Sitompul (kiri) memimpin sidang uji materi Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (22/7/2021). Sidang dengan agenda pemeriksaan pendahuluan itu majelis hakim konstitusi meminta kepada kuasa hukum dari pemohon yakni mantan anggota DPR periode 2014-2019 Patrice Rio Capella untuk melengkapi berkas perkara. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.
Foto Terkait