PENGUNGKAPAN KASUS PRODUKSI EKSTASI RUMAHAN
Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti bahan baku dan alat produksi narkoba jenis ekstasi saat konferensi pers di Polresta Denpasar, Bali, Kamis (22/7/2021). Satresnarkoba Polresta Denpasar mengamankan sejumlah peralatan produksi ekstasi rumahan, 286 butir ekstasi siap edar dan serbuk ekstasi seberat 106 gram yang diproduksi tersangka berinisial ST setelah belajar dari internet. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/rwa.
Foto Terkait