PEMERIKSAAN SERTIFIKAT VAKSIN DI ACEH

  • 22 Juli 2021 16:05 WIB
Petugas pelabuhan dan personil keamanan memeriksa sertifikat vaksin COVID-19 calon penumpang kapal penyeberangan Ulee Lheu - Sabang di Banda Aceh, Aceh, Kamis (22/7/2021). Pemerintah Provinsi Aceh menindaklanjuti intruksi Menteri Dalam Negeri nomor 23 tahun 2021 dengan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 25 Juli 2021 dan mewajibkan pendatang yang memasuki wilayah Aceh memiliki sertifikat vaksin COVID-19. ANTARA FOTO / Irwansyah Putra./hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.53 MB
Disiarkan
22/07/2021 16:05 WIB
Fotografer
Irwansyah Putra
Editor
Hermanus Prihatna