DUA KOTA DI KALSEL TERAPKAN PPKM LEVEL 4
Aktivitas jual beli di Pasar Bauntung saat penerapan PPKM Level 4 di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Senin (26/7/2021). Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) menetapkan dua Kota di Provinsi Kalimantan Selatan yaitu Kota Banjarmasin dan Kota Banjarbaru ke dalam daerah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV yang berlaku 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc.
Foto Terkait