PENYELUNDUPAN SABU.
TANGERANG, 4/4 - PENYELUNDUPAN SABU. Petugas Kantor Bea dan Cukai bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan methaphetamine (sabu) dari 2 tersangka berinisial RUE (41) asal Portugal dan ARZ (30) asal Iran, di Tangerang, Banten, Senin (4/4). Kedua tersangka menyelundupkan sabu seberat 4.500 gram dan bernilai mencapai Rp 6.750.000.000 dengan modus disembunyikan dalam dinding koper. FOTO ANTARA/Lucky.R/ed/ama/11
Foto Terkait