PENYELUNDUPAN SABU.

  • 4 April 2011 19:00 WIB
TANGERANG, 4/4 - PENYELUNDUPAN SABU. Petugas Kantor Bea dan Cukai bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan methaphetamine (sabu) dari 2 tersangka berinisial RUE (41) asal Portugal dan ARZ (30) asal Iran, di Tangerang, Banten, Senin (4/4). Kedua tersangka menyelundupkan sabu seberat 4.500 gram dan bernilai mencapai Rp 6.750.000.000 dengan modus disembunyikan dalam dinding koper. FOTO ANTARA/Lucky.R/ed/ama/11
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1362
Ukuran Berkas
249.1 KB
Disiarkan
04/04/2011 19:00 WIB
Fotografer
Lucky.r
Editor