PENUTUPAN LOKASI WISATA DAN RUANG PUBLIK

  • 27 Juli 2021 18:05 WIB
Petugas Satpol PP memasang papan pengumuman di Kawasan Hutan Kota Kaombona di Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (27/7/2021). Pemerintah Kota Palu menutup sejumlah lokasi wisata maupun ruang publik di daerah tersebut dalam rangka penerapan PPKM Level IV guna menekan penyebaran COVID-19 yang terus mengalami peningkatan. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4176x2784
Ukuran Berkas
2 MB
Disiarkan
27/07/2021 18:05 WIB
Fotografer
Mohamad Hamzah
Editor
Fanny Octavianus