PENYEMPROTAN DISINFEKTAN DI KANTOR PEMERINTAHAN
Personel tim Satgas COVID-19 BPBD Kota Banda Aceh melakukan penyemprotan cairan disinfektan di kantor jajaran Pemerintahan Kota Banda Aceh, Aceh, Jumat (30/7/2021). Disinfeksi tersebut dilakukan untuk memutuskan mata rantai penyebaran dan penularan COVID-19. ANTARA FOTO/SyifaYulinnas/wsj.
Foto Terkait