SEKOLAH TATAP MUKA TERBATAS

  • 31 Juli 2021 10:10 WIB
Aktivitas belajar mengajar tatap muka terbatas di Sekolah Dasar (SD) Negeri 42, Banda Aceh, Aceh, Sabtu (31/7/2021). Pemerintah Kota Banda Aceh kembali mengizinkan sekolah menggelar kegiatan belajar mengajar tatap muka terbatas dengan membatasi 50 persen siswa yang hadir dan menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dengan ketat. ANTARA FOTO / Irwansyah Putra/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.46 MB
Disiarkan
31/07/2021 10:10 WIB
Fotografer
Irwansyah Putra
Editor
Fanny Octavianus