PIUTANG NEGARA
JAKARTA, 27/9 - PIUTANG NEGARA. Deputi Gubernur Bank Indonesia Muliaman D. Hadad (tengah) didampingi menyampaikan pidato penutupan diskusi panel tentang piutang negara di Jakarta, Kamis (27/9). Pertemuan sejumlah ahli baik dari birokrat maupun praktisi itu menyoroti penerapan Peraturan Pemerintah No. 33 Tahun 2006 tentang tata cara penghapusan piutang negara/daerah.
FOTO ANTARA/Andika Wahyu/pd/07.
Foto Terkait