SIDANG LANJUTAN TERORIS
MEDAN, 7/4 - SIDANG LANJUTAN TERORIS. Terdakwa kasus terorisme dan perampokan Bank CIMB Niaga Medan, Suriadi (kanan) didampingi penasehat hukum saat menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, di PN Medan, Sumut, Kamis (7/4). Suriadi merupakan satu dari 13 orang kawanan kelompok teroris, yang didakwa terlibat aksi terorisme dan perampokan Bank CIMB Niaga Medan pada 18 Agustus 2010. FOTO ANTARA/Irsan Mulyadi/ed/mes/11
Foto Terkait