SIDANG PENGUJIAN MATERIIL UU KPK

  • 2 Agustus 2021 15:25 WIB
Hakim Konstitusi Anwar Usman (tengah), Arief Hidayat (kiri) dan Daniel Yusmic P Foekh (kanan) memimpin sidang Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap UUD 1945 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (2/8/2021). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.23 MB
Disiarkan
02/08/2021 15:25 WIB
Fotografer
Galih Pradipta
Editor
Hermanus Prihatna