PENYIDIKAN KASUS SUAP PENGESAHAN RAPBD JAMBI 2018

  • 3 Agustus 2021 18:10 WIB
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan surat kepada petugas sebelum memasuki pintu Lapas Kelas IIA Jambi di Jambi, Selasa (3/8/2021). KPK memanggil 10 saksi mantan anggota DPRD Provinsi Jambi yang saat ini sedang menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Jambi guna penyidikan kasus dugaan suap pengesahaan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2018 untuk tersangka anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019 Fakhrurozi (FR) dan kawan-kawan. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2662
Ukuran Berkas
2.31 MB
Disiarkan
03/08/2021 18:10 WIB
Fotografer
Wahdi Septiawan
Editor
Hermanus Prihatna